Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Ngawi mengikuti kegiatan Rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan Bacalon Anggota DPD yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (01/03/2023).
Perwakilan KPU Kabupaten/Kota seJawa Timur menyampaikan hasil rekapitulasi secara bergantian. Dari KPU Ngawi hadir Aman Ridho Hidayat, Divisi Teknis Penyelenggaraan. beserta Kasubbag terkait dan Operator Silon.
Dalam forum tersebut, Lima orang Komisioner KPU Jatim memimpin pembacaan hasil dengan bergantian. Pada verifikasi faktual kesatu ini terdapat 6 nama Bakal Calon anggota DPD yang tidak perlu melakukan perbaikan syarat dukungan.
Diantara nama yang Memenuhi Syarat tersebut yaitu :
AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.
Untuk 14 Bacalon yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat, KPU Provinsi Jawa timur masih memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, hal ini sesuai dengan ketentuan yang telah dietapkan.
14 nama yang Belum Memenuhi Syarat yaitu :
Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, serta Siti Rafika Hardhiansari.
Kegiatan rekapitulasi yang dilaksanakan, juga dihadiri Bawaslu Jatim serta Bakal Calon DPD ataupun yang diwakili oleh petugas penghubung atau LO.