Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Secara maraton KPU Ngawi mengundang PPK PPS beserta Sekretariat untuk hadir langsung di kantor yang berada di Jalan Untung Suropati 48 Ngawi. Kegiatan ini dalam rangka penyerahan buku rekening oleh pihak Bank yang bermitra dengan KPU Ngawi.
“Mulai Jumat lalu (24 Maret 2023), rekan-rekan PPK PPS secara bergantian melengkapi syarat penerimaan buku rekening. Sebenarnya, untuk honor sudah masuk ke rekening pribadi masing-masing, sejak 2 Minggu lalu. Namun pihak Bank baru menyampaikan buku tabungan dan ATM dalam beberapa hari ini.” kata Nurfanti SW, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik saat memonitor pembagian buku rekening Kamis Pagi.
Perempuan yang biasa disapa Bu Fanti itu menambahkan, bahwa pada hari ini (Kamis, 30 Maret 2023) merupakan hari terakhir dimana, ada 4 Kecamatan yang mengambil buku rekening, yaitu PPK PPS dari Kecamatan Karangjati, Sine, Jogorogo dan Ngrambe.
Sementara itu, Anggota KPU Ngawi Sudarsono yang membidangi SDM menyampaikan syukurnya karena honor bisa diterimakan. “Kami senang, setelah melalui proses administrasi keuangan, akhirnya teman-teman PPK PPS bisa menerima buku rekening. Dengan begitu, bisa segera memanfaatkan honor yang telah diterima. Kami mengapresiasi, sejak dilantik PPK PPS terus menjalankan kegiatan di masing-masing wilayah. Meskipun ada keterlambatan honor, namun tetap bekerja dengan baik, bekerja penuh dedikasi.” kata pak Dar.
Pihaknya menambahkan, bahwa khusus dana operasional PPS, termasuk honor Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) telah berada di Rekening PPS. Namun Pencairan dilaksanakan secara bertahap di mulai hari ini, karena terdapat ada 217 Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Ngawi.
“Dana bukan lagi di rekening KPU, namun sudah terkirimkan ke masing-masing Desa/Kelurahan. Kami sampaikan terimakasih atas kinerja di bulan pertama khususnya dalam coklit, dan mohon sabar untuk rekan-rekan Pantarlih. Kami berharap, dengan sesegera mungkin honor Pantarlih bisa cair, terlebih dibulan Ramadhan ini.” tambah Pak Dar.
Senada dengan hal itu, Sekretaris KPU Ngawi Budi Rahayu menitipkan pesan kepada PPS dan Pantarlih. “Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Sekuat daya upaya, kami telah mengambil langkah agar dana operasional di PPS termasuk honor Pantarlih bisa segera diterimakan. Alhamdullillah, hari ini, untuk Kecamatan Bringin, Gerih, dan Geneng sudah bisa tersampaikan kepada PPS. Adapun untuk Kecamatan lainnya, akan kami informasikan selanjutnya melalui PPK PPS, dengan bertahap, dimana hal ini menyesuaikan mekanisme dan proses keuangan.” tutur Pak Budi Rahayu Kamis siang.
Seperti diketahui untuk Pantarlih memiliki masa kerja selama dua bulan, yaitu tanggal 12 Februari s.d 11 April 2023. Pantarlih memiliki tugas membantu KPU/PPK/PPS dalam pemutakhiran Data Pemilih dimana tugas utamanya adalah melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit Data Pemilih. Pantarlih juga memiliki tugas llain sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada. (Hupmas KPU Ngawi)