Berita Terkini

KPU Ngawi Undang Masyarakat Yang Telah Berikan Tanggapan Terkait Keanggotaan Parpol

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Ngawi undang masyarakat yang telah memberikan tanggapan terkait status keanggotaan partai politik (parpol) pada KPU Kabupaten Ngawi, pada Selasa (13/9/2022).

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Suistyanti dalam pengantarnya menyampaikan bahwa undangan pada masyarakat kali ini sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, untuk menegaskan atau menguatkan surat pernyataan yang telah diunggah oleh masyarakat.

Kepada masyarakat yang hadir, anggota KPU Ngawi  Divisi Teknis Penyelenggara Aman Rihdo Hidayat menyampaikan, bahwa masyarakat mendapatkan akses untuk mengecek identitasnya atau NIK melalui website infopemilu.kpu.go.id milik KPU terkait status keanggotaan parpol. “Untuk selanjutnya bisa mengakses dan mengunggah surat pernyataan melalui helpdesk tanggapan masyarakat. Dari situ kami mendapatkan data untuk itu, kami undang dalam forum tindak lanjut tanggapan masyarakat.” kata Pak Ridho

Dari nama-nama yang masuk, sebagian besar tidak mengakui menjadi anggota parpol. Maka mereka dihadirkan di kantor KPU Ngawi untuk menulis kembali pernyataan yang akan disampaikan kepada Parpol untuk ditandatangani, kemudian berkas tersebut menjadi bagian dari berita acara yang akan diteruskan ke KPU RI.  (HumasKPUNgawi/Bw).

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali