Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Mulai 12 April 2023, KPU Ngawi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pleno. Pengumuman ditempatkan di setiap sekretariatan PPS (di kantor Desa/Kelurahan) se Kabupaten Ngawi.
Putra Adi Wibowo Sw, Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan agar masyarakat untuk mengecek nama dan data diri untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 14 Februari 2024.
Masyarakat juga bisa mengecek secara online dengan memasukkan Nomor Induk Kepndudukan atau NIK, saat mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih, namun belum terdaftar, maka pihaknya meminta warga untuk menyampaikan pada PPS di desa/kelurahan, bisa juga ke PPK di Tingkat Kecamatan, atau Kabupaten pada Kantor KPU Ngawi Jalan Untung Suropati 48 Ngawi.