Umum

Warga Sempat Menolak Saat di Coklit, PPDP dikira Pegawai Leasing

Pitu Ngawi,  kab-ngawi.kpu.go.id –   Fajar Dwi Hariyanto adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP di wilayah Desa Cantel Kecamatan Pitu. Fajar mengaku sempat ditolak saat bertamu untuk melakukan coklit dengan pakaian lengkap. Warga yang bernama Mbah Sono, sempat menolak memperlihatkan KTP dan KK. Ini dikarenakan dia dikira pegawai leasing kendaraan dari dealer. Beruntung, setelah Fajar menjelaskan dengan baik, bahwa niatnya bertamu adalah untuk mendata “coblosan dalam Pemilihan Bupati Ngawi”, akhirnya mbah Sono mengerti dan bersedia memperlihatkan KK dan KTPnya. Itulah sepenggal cerita nyata Fajar sebagai PPDP, yang disampaikan   kepada Tim Monitoring kegiatan Coklit, pada Kamis (06/08/2020) Agustus 2020.  Tim Monitoring yang hadir adalah dari KPU Ngawi bersama  DPRD Ngawi.  Tim dipimpin Putra Adi Wibowo SW, serta Amin Sunarto Komisi I DPRD Ngawi.

Untuk Desa Cantel, Putra Adi Wibowo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Ngawi  mengunjungi TPS  002,003 ,004. Monitoring untuk memantau langsung teknis pelaksanaan coklit oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) sehingga diketahui langsung proses maupun hambatan - hambatan yang dihadapi oleh petugas coklit dilapangan.

Setelah mengunjungi PPDP dan warga Di Desa Cantel, kemudian rombongan melanjutkan petjalanan  ke desa Pitu tepatnya diTPS 10 dimana letak TPS ini berada di tengah hutan jati yang memerlukan perjalanan dengan melewati jalan yang berliku dan naik turun. Wilayah yang dituju adalah rumah Sukono (PPDP TPS 10) di Dusun Gunung Rambut. Setelah wawancara dengan PPDP, akhirnya mengunjungi rumah warga dan menyelesaikan kunjungan di Kecamatan Pitu.

(Humas/pitu/wwk/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali