.jpeg)
SEKRETARIS KPU JATIM MEMBERIKAN WARNING KEPADA PESERTA RAKOR
Kediri, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (17/7/2019) bertepatan dengan hari ke-2 kegiatan Rakor Penyusunan Perencanaan Anggaran Pilkada 2020, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Eberta Kawima menyampaikan materi terkait Pengelolaan & Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada.
Pak Wima, panggilan akrab Sekretaris KPU Jatim ini menyampaikan secara lugas dan tuntas, seputar tata cara dalam penggunaan anggaran pada Pilkada nanti. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian utama dari materi tersebut, antara lain tentang asas-asas dalam pengelolaan Anggaran yaitu: asas akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesional & proporsional.
Dalam kesempatan tersebut, Pak Wima sempat memberikan peringatan dan warning kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan Pilkada, khususnya dalam hal penggunaan anggaran. Selain itu, Pak Wima juga berpesan bahwa pengelolaan dan penggunaan anggaran hibah pilkada, harus memegang prinsip pengelolaan yang tertib, taat pada perundang-undangan, efisien, efektif dan transparan. Harapannya pada Pelaksanaan Pilkada nanti, seluruh tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan didukung dengan penganggaran yang aman dalam pertanggungjawabannya. (arh)