Pengumuman/SE

Sayembara Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024

Dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta mengajak semua pihak untuk ikut terlibat dan menjadi bagian penting pada penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengadakan Sayembara  Desain Maskot yang akan digunakan sebagai ikon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

KETENTUAN UMUM

  1. Peserta  WNI
  2. Seluruh pejabat dan pegawai KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, badan ad hoc, dan tim juri dilarang mengikuti sayembara;
  3. Peserta tidak dipungut biaya;
  4. Setiap peserta dapat mengirimkan paling banyak 2 karya;
  5. Desain maskot menekankan orisinalitas karya, relevansi maskot dengan lokalitas, estetika, menarik, unik, mudah dipahami, ada unsur filosofis, mengandung entitas Kabupaten Ngawi (bangunan ikonik, situs, flora/fauna endemik, kultur, seni, budaya, dan historis/mitos);
  6. Desain maskot mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, memiliki makna filosofis yang digali dari nilai kearifan lokal Kabupaten Ngawi, branding KPU Kabupaten Ngawi dalam melayani dan mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak Tahun 2024;
  7. Tema dan Tagline Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2024 adalah Guyub Rukun Migunani
  8. Desain maskot memuat logo KPU;
  9. Desain maskot yang dibuat, menampilkan bagian depan, belakang, samping kiri dan kanan;
  10. Desain maskot dapat diaplikasikan di berbagai media;
  11. Peserta wajib memberi nama julukan pada maskot;
  12. Karya sayembara harus asli, belum pernah dipublikasikan dan belum pernah diikutsertakan sayembara sejenis;
  13. Hasil karya pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten  Ngawi dan akan digunakan untuk keperluan sosialiasasi. Sedangkan karya yang tidak terpilih menjadi pemenang, hak cipta tetap pada peserta;
  14. KPU Kabupaten Ngawi mempunyai hak terhadap karya pemenang untuk mengubah dan menyempurnakan karya terpilih;
  15. Setiap karya harus disertai narasi/deskripsi tertulis dan filosofi maskot (format word /doc);
  16. Jika dikemudian hari terdapat bukti bahwa karya pemenang tidak orisinil, panitia berhak membatalkan pemenang dan peserta mengembalikan hadiah kepada panitia, serta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  17. Apabila peserta terpilih sebagai pemenang, wajib mengirimkan file asli dalam bentuk format vector base pdf;
  18. Keputusan Pemenang oleh KPU Kabupaten Ngawi (Dewan Juri) tidak dapat diganggu gugat;
  19. Pemenang sayembara akan diumumkan di laman website KPU Kabupaten, dan dihubungi oleh KPU Kabupaten Ngawi;

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGIRIMAN KARYA DESAIN MASKOT

  1. Karya Desain Maskot dikirimkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy dalam format .PNG dengan resolusi minimal 300 dpi, serta dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:
  • Hasil karya desain maskot;
  • Julukan nama, narasi/deskripsi, serta filosofi maskot;
  • Fotocopy KTP-elektronik (bagi yang belum berusia 17 Tahun bisa menyertakan fotocopy Kartu Pelajar/Mahasiswa atau kartu identitas lainnya);
  • Mengisi Formulir Pendaftaran  dan Surat Pernyataan sesuai format yang disediakan pada link bagian di bawah informasi ini;

 

  1. Dokumen hardcopy sebagaimana dimaksud pada angka 1, dimasukkan dalam amplop coklat tertutup dengan diberi keterangan identitas pengirim dan jenis sayembara pada pojok kanan atas amplop, dan dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Ngawi Jl. Untung Suropati 48 Ngawi;
  2. Dokumen softcopy sebagaimana dimaksud pada angka 1, dikirimkan melalui email: maskotpilbupngawi2024@gmail.com
  3. Penerimaan hasil karya maskot pada tanggal 30 April s/d 19 Mei 2024 pada hari dan jam kerja pukul 08.00 - 16.00 WIB;
  4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Davis Trias Wahyu Wicaksono nomor HP 877-3416-7450.

KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Penjurian dilaksanakan: 20 s/d 22 Mei 2024
  2. Pemenang diumumkan: 23 Mei 2024
  3. Hadiah pemenang "sayembara" desain maskot sebesar Rp. 15.000.000,-* (Lima Belas Juta Rupiah) untuk satu orang pemanang.

*) Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.    

<<Unduh Formulir Pendaftaran>>
<<Unduh Pengumuman Resmi>>

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 506 kali