PPS Harus Memiliki Kompetensi, Kapasitas, Integritas dan Kemandirian
Surabaya, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kamis (20/22020). Acara dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim jalan Raya Tenggilis 1-3 Surabaya.
Mewakili Ketua KPU Jatim, Komisioner Gogot Cahyo Baskoro, membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara tersebut. Pihaknya KPU Jatim, pihaknya mengingatkan agar memperhatikan 4 hal, dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara. Diantaranya, bahwa anggota PPS nantinya harus miliki kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian. Disisi lain, juga mengedepankan keterbukaan, profesionalitas, serta transparan.
Pada rakor yang berlangsung dua hari tersebut, Komisioner KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro juga menyampaikan apresiasinya kepada 19 KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga pengumuman hasil wawancara, untuk penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020. Menurut Gogot, proses rekrutmen PPK berjalan lancar dan harus ditingkatkan, sebagai masukan untuk proses rekrutmen PPK kedepan serta rekrutmen Panitia Pemungutan Suara.
Menanggapi hal ini, Prima Aequina Sulistyanti, S.IP memenyampaikan bahwa Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, komitmen untuk melaksanakan tahapan pembentukan PPK dan PPS juga penyelenggara lainnya, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Tentunya, sesuai regulasi dan tranparan untuk kemudian mendapatkan SDM yang profesional.
Rakor PPS, berlangsung selama dua hari ini (Kamis’-Jum’at, 20-21/02/2020). Dari KPU Ngawi hadir Ketua, Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM, serta Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Ngawi, bersama KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020 yang akan datang. (hupmas)