Umum

PPK Karanganyar Laksanakan Wawancara Calon Anggota PPS dari 7 Desa

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Setelah dilantik 10 hari yang lalu, Panitia  Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar langsung menjalankan tugasnya membantu KPU dalam melaksanakan Tahapan  Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, sebagai bagian dari Pemilihan  Serentak di Indonesia. Sekarang ini tengah berlangsung ini tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), khususnya wawancara calon PPS.

Di Kecamatan Karanganyar, tahapan wawancara calon PPS ini di ikuti oleh 28 peserta calon PPS dari 7 Desa se-kecamatan Karanganyar. Wawancara dijadwalkan selama 3 hari yakni tanggal 10 sampai tanggal 12 Maret 2020,  bertempat di Kantor Kecamatan Karanganyar. Wawancara dilaksanakan  pukul 09.00 WIB.

Peserta  dari Desa Bangunrejo mengawali sesi wawancara pada hari pertama sedangkan peserta dari Desa Sriwedari mengakhiri sesi wawancara pada hari ketiga (terakhir) dari waktu yang terjadwal.

Rishadi Subekti ketua PPK Karanganyar mengatakan kegiatan Tahapan wawancara ini dilaksanakan setelah calon anggota peserta PPS lulus mengikuti tes tulis pada tanggal 1 Maret 2020 lalu. “Kami mendapatkan tugas dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, untuk membantu melaksanakan Wawancara. Kami bersyukur, sesi wawancara hingga akhir  ini berjalan dengan aman dan lancar.” Pria yang akrab disapa mas Ris ini  berharap agar dari  sesi wawancara ini adalah untuk menghasilkan Panitia Pemungutan Suara yang benar-benar berkompeten dan berdedikasi tinggi serta profesional dalam melaksanakan semua tahapan pemilihan nanti.

Kegiatan wawancara di hari terakhir, sempat mendapatkan monitoring dari Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Hasil dari kegiatan wawancara nantinya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. (As3-ppk Karanganyar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali