Pengumuman Usulan Pertanyaan Dalam Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024
Berikut disampaikan Pengumuman Nomor 1091/PL.02.4-Pu/3521/2024 Tentang Usulan Pertanyaan Dalam Debat Publik Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024
Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi mengajak masyarakat Kabupaten Ngawi untuk mengajukan pertanyaan dalam Debat Publik Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2024.
Adapun pelaksanaan Debat Publik akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 November 2024. Adapun ketentuan dan persyaratan pengajuan usulan pertanyaan sebagai berikut :
- Usulan disampaikan dalam bentuk narasi;
- Disampaikan batas akhir tanggal 13 November 2024 pukul 12.00 WIB. melalui email : sdmpilkada1@gmail.com dan WA Nomor 0851 5062 5657;
- Melampirkan identitas diri berupa KTP elektronik;
- Setiap usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengayaan materi oleh Tim Penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya.
Pengumuman bisa diunduh Pengumuman Usulan Pertanyaan Debat Publik