Pengumuman Penetapan Anggota PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Ngawi Nomor 23 /PP.04.1- BA/3521/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu pada Tahun 2024, KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024.
Nama-nama dengan peringkat 1,2,3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dan akan mengikuti Pelantikan PPS pada tanggal 24 Januari 2023.
Adapun nama-nama dengan peringkat 4,5,6 merupakan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mekanisme PAW, ini dilaksanakan jika dalam masa tugas, diantara PPS terpilih (1,2, atau 3) ada yang berhalangan atau tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka urutan dibawahnya berhak melanjutkan atau menjadi pengganti antar waktu hingga habis masa tugas PPS.
Pengumuman dan nama-nama tersebut bisa dibaca (diunduh) pada link berikut ini.
Pengumuman Penetapan PPS Pemilu 2024
Calon Terpilih wajib datang dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa, 24 Januari 2023
Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Kurnia Convention Hall, Jl. Ir. Soekarno, Beran, Ngawi
Dress code
- Pria : Kemeja Putih, Celana Hitam
- Wanita : Kemeja Putih, Rok Hitam (bagi yang berhijab : berkerudung hitam)
Untuk hal yang belum jelas, Calon PPS terpilih dapat menghubungi KPU Ngawi :
Jalan Untung Suropati No. 48 Kabupaten Ngawi Telp (0351) 743 832.