Umum

Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Transparansi Bagi Publik

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Secara Elektronik, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Mengundang perwakilan dari seluruh parpol tingkat nasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta sejumlah Non Government Organization (NGO).

Membuka jalannya kegiatan, Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pentingnya pemutakhiran data parpol berkelanjutan untuk mengoptimalkan dan memudahkan peserta pemilu dalam mengikuti tahapan pendaftaran pada Pemilu 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan merupakan langkah besar menuju tata kelola partai politik yang lebih transparan akuntabel yang manfaatnya bukan hanya bagi KPU tapi juga parpol,” ungkap Evi

Senada dengan Evi, Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari berharap pemutakhiran data bisa mengembangkan tingginya dinamika perubahan kepengurusan parpol di Tanah Air. “Sangat mungkin partai mengubah, mengganti, atau menonaktifkan anggotaannya, supaya publik tahu itu diunggah di Sipol, sehingga pemutakhiran parpol ini menjadi hal yang penting,” jelas Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data yakni pengurus, anggota, dan kantor. Selain itu, penting bagi parpol menunjuk liaison officer (LO) atau penghubung yang memiliki wewenang untuk mengikuti alur pemutakhiran data mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, sampai penyampaian data hasil.

Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani berharap ke depan integrasi sistem informasi antar lembaga dapat dibangun untuk meminimalisir potensi munculnya perbedaan data.

Dalam kesempatan itu juga, sejumlah perwakilan NGO menyampaikan apresiasi atas gagasan KPU melakukan pemutkahiran parpol sebagai bentuk maintenence Sipol yang berkelanjutan.

Terakhir, melalui kesempatan itu juga, parpol menyampaikan tanggapan dan masukan teknis pelaksanaan pemutakhiran data parpol. (kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali