
Pemilu 2024, Menggunakan Aplikasi SIREKAP
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Rabu (29/11/2023) KPU Ngawi mengumpulkan anggota PPK 19 kecamatan dalam agenda Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Kurnia Hall Convention Hall Ngawi. Acara diikuti oleh PPK divisi teknis dan data pemilih.
Anggota KPU Ngawi Jakiyem membuka kegiatan mewakili Ketua KPU Ngawi yang tengah berdinas diluar kota. Jakiyem mengungkapkan bimtek ini merupakan agenda perdana terkait tungsura. Perempuan yang akrab disapa Bu Je itu berharap agar kegiatan ini bisa diikuti dengan baik dan nantinya memudahkan jajaran PPK, dalam menggunakan SEREKAP.
Materi pertama, disampaikan oleh Aman Ridho Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan bahwa dalam Pemiu 2024 ini akan mengunakan SIREKAP. Selanjutnya, dalam paparannya, Ridho mengajak peserta bervisualisasi pada tahap demi tahap pemungutan dan penghitungan perolehan suara di TPS.
“Saya ajak rekan-rekan untuk mengingat lagi, membayangkan, bagaimana proses di TPS. Mulai beberapa hari menjelang pemungutan suara." kata Ridho.
Ridho juga mengabarkan beberapa hal update yang terdapat pada pelaksanaan tungsura pada Pemilu 2024 mendatang. Termasuk, adanya penyempurnaan pada sistem informasi sirekab agar lebih optimal dalam membaca data angka. Ada juga kewajiban KPPS untuk mendokumentasikan lembar daftar hadir.
Sementara itu, masih menurut Ridho, keterlibatan PPK Data diharapkan akan mensuport untuk memastikan informasi, dimana pemilih akan menggunakan hak pilihnya. “Semisal ada pemilih yang hanya membawa e KTP saja, maka harus dicek di https://cekdptonline.kpu.go.id/ Jika ternyata terdaftar di TPS sebelah atau lainnya, ya harus disana.” jelasnya.
Saat ditanya tentang kehadiran divisi data dalam agenda Tungsura, salah seorang peserta, Anang Rokhmat mengungkapkan bahwa, Tungsura sangat terkait dengan bidangnya. “Sebelum pelaksanaan tungsura, dalam hal jumlah TPS tiap desa, jumlah pemilih di TPS merupakan bidang tugas kami divisi data. Dari penyusunan data pemilih sampai ditetapkannya DPT,” kata Anang yang merupakan Divisi Data PPK Paron.
Dia menambahkan, dalam tahapan kesemuanya terkait. DPT tiap TPS tersebut, juga menjadi dasar kebutuhan logistik di TPS, mulai bilik suara, kotak suara dan surat suara dan lainnya.
Memasuki pukul 17.00 sore, sesi pengenalan fitur sirekap, giliran Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Adi Tri Hartanto yang sekaligus admin SIREKAP tingkat Kabupaten Ngawi.
Pria yang akrab disapa mas Adi tersebut mengenalkan fitur aplikasi SIREKAP, terumata untuk PPK yang baru. Menurutnya, dibanding SIREKAP lalu, sudah terdapat beberapa hal yang telah di “update”. Namun tetap memerlukan keseriusan para admin atau petugas di TPS.
“yang namanya aplikasi ya tetap ada sisi yang harus kita cermati. Dalam hal membaca angka, meskipun sudah memakai teknologi terkini, tapi kita perlu memvalidasi, bahkan mengedit jika ada yang tidak sesuai dengan Plano,” katanya sembari memperlihatkan tampilan aplikasi di layar slide.
Pihaknya menambahkan bahwa pada Pemilu 2024, Plano memiliki fungsi penting dan utama dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara di TPS. Plano menjadi acuan utama. Dan sedianya nanti hasil gambar yang terekam pada SIREKAP, akan bisa dibagikan pada pihak lain, termasuk saksi di TPS.
Bimtek ini merupakan bimtek perdana dan nantinya KPU Ngawi akan kembali melaksanakan kegiatan untuk memperdalam materi. Termasuk dalam penggunaan SIREKAP seiring dengan regulasi Tungsura yang akan dikeluarkan oleh KPU RI. (Humas KPU Ngawi/ Bimo We/ Dok Davis Trias)