.jpg)
Pegawai KPU Ngawi, Siang Bertugas, Malampun Piket
Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Bagi teman pemilih hari Sabtu dan Minggu dapat dijadikan sebagai waktu liburan yang dapat dipergunakan untuk bersantai, berekreasi ke tempat wisata menikmati pemandangan alam hingga berwisata kuliner. Atau setidaknya menjadi waktu bersama keluarga.
Hal ini berbeda dengan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Ngawi. Selain melaksanakan tugas sesuai hari dan jam kerja kantor, para pegawai juga melaksanakan piket malam hari yang dimulai dari pukul 17.00 (petang) sampai dengan 08.00 WIB (pagi berikutnya). Ini juga berlaku di hari Sabtu dan Minggu.
Setiap hari, terdapat 2 (dua) sampai dengan 4 (empat) pegawai yang bertugas melaksanakan piket pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 17.00 s.d 08.00 WIB. Adapun khusus hari Sabtu dan Minggu terbagi dalam 2 (dua) shift yakni, pukul 08.00 s.d 17.00 WIB dan pukul 17.00 s.d 08.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan ini, setiap hari dilaporkan secara berjenjang kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Timur sebagai wujud implementasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Ini juga ditindaklanjuti dengan Surat Dinas Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1404/SDM.05.5/35/2022 perihal Penyampaian Sistem Kerja Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang saat ini telah berjalan memasuki bulan kedua.
Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu mengatakan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi merupakan satu manajemen kepegawaian Sekretariat Jenderal KPU sehingga kebijakan dan arahan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, kegiatan ini dapat berjalan lancar. Semoga kami beserta rekan-rekan pelaksana kegiatan, senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu wata’ala. Sehingga pekerjaan rutin terlaksana demikian juga terkait piket kantor guna mendukung layanan kepada masyarakat.” Kata Budi Rahayu. Pria yang akrab disapa Pak Budi itu menambahkan bahwa hal ini sebagai wujud kerja keras dan kerja ikhlas jajarannya, bagian dari bentuk dukungan teknis adminstratif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. (Humas KPU Ngawi/br)