Umum

Masyarakat Ngawi, sambutlah petugas Coklit

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Seiring dengan hal tersebut, KPU Ngawi akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit Daftar Pemilih mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

Coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk masing-masing wilayah TPS.  Petugas akan hadir dari rumah kerumah dengan atribut resmi dari KPU Ngawi, antinya, Pantarlih dilengkapi dengan atribut resmi meliputi id card, rompi dan topi.

Dalam kunjungan, petugas akan melihat KTP Bapak Ibu teman pemilih sekalian serta KK untuk mendukung Coklit. Setelah teman pemilih di coklit, kemudian akan mendapatkan sticker sebagai bukti telah di coklit.

Coklit menjadi wahana pemutakhiran data pemilih, agar bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2024 mendatang.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali