Masyarakat Bisa Memberi Tanggapan Pada Karya Pemenang Lomba Jingle Maskot
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Sabtu, (9/11/2019) KPU Kabupaten Ngawi mengumumkan pemenang lomba karya lomba maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Ini setelah Dewan Juri memberikan penilaian terhadap 25 Karya Desain Maskot dan 10 Karya Jingle yang telah masuk.
Sesuai Pengumuman Nomor 116.01/PP.06.2-Pu/3521/KPU-Kab/X/2019, pemenang Lomba Maskot adalah Situr Kuswantoro, dengan judul Maskot “Si Mewi”. Sedangkan untuk pemenang Lomba Karya Jingle adalah Sodik Wardoyo dengan judul jingle “Sambut Pesta Demokrasi”.
Anggota KPU Kabupaten Ngawi, Sudarsono menyampaikan, setelah diumumkan kepada publik melalui laman web KPU Ngawi, maka pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap karya tersebut. “Dalam rangka memastikan orisinalitas karya tersebut, maka kami membuka kesempatan masyarakat luas, untuk memberikan tanggapan dan masukan. Jangan sampai, karya yang sudah ditetapkan sebagai pemenang, ternyata hasil plagiat dari karya orang lain.” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Pak Dar itu menambahkan bahwa saat pendaftaran, para peserta juga sudah diwajibkan menyertakan surat pernyatan tentang orisinalitas. Dan setelah diumumkan ini, pihaknya kembali lakukan langkah antisipasi.
Sementara itu, untuk tanggapan bisa disampaikan tanggal 9 sampai dengan 15 November 2019. Agar efektif bisa disampaikan melalui narahubung KPU Kabupaten Ngawi, melalui telepon atau kontak whatshapp 0877 3416 7450 (Davis Trias) atau nomor 0812 1647 0466 (Ari Setyaningsih).
Masyarakat yang akan memberikan tanggapan karya, maka dalam penyampaian masukan, harus disertai alas an yang jelas. Selain itu, juga wajib mengirimkan foto KTP (melalui kontak Narahubung). Ini akan menjadi bahan pertimbangan dan informasi bagi KPU Kabupaten Ngawi, sebelum maskot dan jingle di launching untuk mendukung sukses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. (Tekhupmas)