Umum

Mantapkan Pemahaman Atas Pengendalian Resiko, Satgas SPIP KPU NGAWI Ikuti FGD bersama KPU Provinsi Jatim

kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (3/06/2021), Satgas SPIP KPU Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Subkoordinator Hukum, dan Operator SPIP mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. FGD yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom ini diikuti oleh Satgas SPIP tingkat Kabupaten/kota se Jawa Timur.

Dalam arahannya Mohammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa, penyelenggaraan SPIP telah dijalankan di semua instansi pemerintah. Mengelola resiko di dalam organisasi sangat penting agar tujuan organisasi dapat tercapai. Lebih lanjut Mas Arba, demikian biasa dipanggil, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP di KPU dulunya merupakan ranah sekretariat, namun sekarang lebih melibatkan komisioner KPU khususnya divisi Hukum dan Pengawasan selaku penanggungjawab akhir SPIP.

Selanjutnya, materi SPIP disampaikan oleh Ibu Yulyadi Dewi, selaku Kabag HTH yang membidangi SPIP dengan memaparkan pentingnya mengenali resiko dalam organisasi, baik resiko pada tingkat entitas maupun resiko pada tingkat kegiatan. Dengan memberi nilai kemungkinan terjadinya resiko dan tingkat dampak jika resiko benar-benar terjadi, maka organisasi akan mampu membuat skala prioritas untuk mengelola resiko yang menghambat tujuan organisasi.

Dalam kegiatan ini, juga disimulasikan pengisian kertas kerja untuk menyusun pemetaan-pemetaan resiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)

Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan Jakiyem usai kegiatan menyampaikan bahwa, FGD ini berguna bagi KPU Kabupaten Ngawi, untuk mengendalikan setiap resiko/potensi resiko yang mungkin terjadi. Sehingga kegiatan pengendalian bisa dilaksanakan berdasarkan skala prioritas secara terukur dan terencana.  (Humas-Nanang Subekti/Subkoordinator Hukum KPU Ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali