Lebih Awal Antisipasi Tantangan Pemilu dan Pemilihan 2024
Jakarta, kpu.go.id – Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan potensi masalah yang akan terjadi pada Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu diantisipasi lebih awal. Untuk itu, dia menekankan agar KPU provinsi, KPU kabupaten/kota siap menghadapinya.
Hal itu disampaikan Dewa dalam Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan bertajuk “Tantangan Penyelenggara Pemilu pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024” yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pringsewu, Jumat (17/9/2021).
Dewa memaparkan potensi permasalahan atau tantangan salah satunya persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aspek ini diakui langsung oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Untuk aspek ini, Dewa menyarankan agar SDM ditingkatkan kualitasnya dengan memahami regulasi kembali, menghimpun aturan yang ada dan menyortir aturan yang berlaku dan mana yang tidak berlaku. Selain itu, menurutnya diskusi serta dialog juga penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM.
Aspek tantangan lainnya yakni pemanfaatan maupun pengembangan Teknologi Informasi yang tidak mudah karena masih adanya daerah yang tidak mendapatkan sinyal internet (blankspot). Kemudian, masalah kampanye karena adanya penyesuaian dalam Peraturan KPU, model-model kampanye, dan mengenai durasi yang akan disesuaikan dengan ketentuan berlaku.
Dewa juga menekankan persiapan logistik pemilu dan pemilihan seperti persiapan pengadaan, proses pengadaan pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan gudang dan distribusinya juga perlu diperhatikan karena merupakan satu tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi. Hingga tantangan adanya pandemi Covid-19.
Sementara itu Erwan Bustami menyampaikan tantangan terberat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 pada fokus SDM seperti badan ad hoc yang terbatas di daerah. Erwan pun berharap program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dapat menjadi solusi untuk merekrut personel yang kompeten. Selain itu, Erwan juga menyampaikan terkait daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet sehingga pemanfaatan TI yang tidak optimal, tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 beririsan serta tantangan pada penyelenggaranya sendiri khususnya di Provinsi dan Kab/kota terkait masa akhir jabatan pada saat pelaksanaan tahapan berlangsung.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus C juga memaparkan terkait permasalahan SDM yang terbatas serta akhir masa jabatan menjelang hari pemungutan suara yang berpotensi mengganggu tahapan pelaksanaan hingga tantangan kampanye di tengah masa pandemi. Turut hadir dalam diskusi, Ketua Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar dan juga segenap jajaran KPU Kabupaten/Kota di wilayah Lampung. (kpu.go.id)