Kunjungi Warga di Pangkur, Komisioner Pastikan PPDP Bekerja Sesuai Prosedur
Pangkur Ngawi – kab-ngawi.kpu.go.id, Tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi masih berlangsung. Guna mengecek sejauh mana hasil kegiatan coklit warga, KPU Ngawi bersama jajarannya melakukan Supervisi ke 19 Kecamatan. Salah satunya adalah, di wilayah Desa Babadan dan Ngompro Kecamatan Pangkur, Kamis (06/08/2020).
Komisioner KPU Divisi Hukum, Jakiyem melakukan kunjungan langsung di Babadan tepatnya TPS 006 dan 007. TPS ini merupakan TPS yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Madiun. Pada TPS tersebut terdapat 8 rumah dengan 9 KK yang mana untuk mencapainya harus melewati jalan setapak.
Selain Babadan, yang menjadi tujuan kedua dari Tim KPU adalah wilayah Ngompro tepatnya TPS 001 dan 002 yang wilayahnya ada di seberang Sungai Madiun. Akses rumah warga bisa ditempuh dengan menggunakan Gethek (perahu kecil), dengan penyediaan perahu sampai pukul 17.30 wib. Cara lain untuk menempuh rumah warga yang terpisah wilayah tersebut, juga bisa dengan jalur darat, dimana melewati beberapa Desa di Kecamatan lain (Kecamatan Kwadungan).
Akses sulit tak menyurutkan niat tim untuk mengecek dan supervisi hasil coklit PPDP, termasuk dengan mengecek kebenaran dan kelengkapan isian sticker pemilih yang ditempel, dengan data coklit yang telah tercatat oleh PPDP. "PPDP tetap harus bekerja sesuai prosedur". Tegas Bu Jak (sapaan akrab Bu Jakiyem) disela mengecek langsung dengan wawancara dengan warga yang dijumpai. Pihaknya ingin memastikan, bahwa PPDP bekerja dengan baik dan sesuai prosedur.(humas/pgkr/yen/red)