
KPU RI Menyiapkan Renstra 5 Tahun
Yogyakarta, Senin (25/11/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pimpinan III di Tahun 2019, yang diikuti seluruh KPU Provinsi. Diantara agenda pembahasan adalah rencana strategis (renstra) KPU lima tahun kedepan.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan rencana strategis KPU berakhir di tahun 2019, oleh karenanya perlu dilakukan pembahasan untuk rencana strategis 5 tahun kedepan atau tahun 2020-2024. Arief menambahkan, pihaknya juga memerlukan road map, untuk rencana strategis jangka panjang, termasuk untuk KPU Provinsi/KIP Aceh.
Seperti dilansir oleh kpu.go.id, Arief mengungkapkan tujuan, bahwa data yang ada bisa terintegrasi menjadi satu. Semua akan mengacu pada satu big data yang terbuka. Maka ketika di klik pada laman website KPU, diharapkan semua data yang dikompilasikan tidak berbeda dan terintegrasi sehingga organisasi KPU, semakin hari semakin tertata dengan baik.