Umum

KPU Ngawi Tata Ulang Rumah Pintar Pemilu

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Sabtu (30/11/2019) – Keberadaan Rumah Pintar Pemilu dr. KRT Radjiman Wediodiningrat di lingkup kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, menjadi sumber referensi kepemiluan bagi masyarakat. Rumah Pintar Pemilu yang telah berdiri sejak dua tahun lalu itu, menjadi wahana edukasi demokrasi, karena itu penting sekali untuk terus di update informasinya. Demikian disampaikan Sudarsono, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.

Pria yang sering disapa Pak Dar ini menyampaikan, menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, pihaknya kembali menata ulang RPP. “Kita merapikan, dan meng-update informasi, agar pengunjung nantinya lebih nyaman dan mendapat informasi lebih lengkap.” kata Sudarsono. Ditemui saat menyaksikan penataan ulang RPP, Pria asli kecamatan Paron itu juga berharap, RPP bisa memotivasi kaum muda, untuk berkegiatan  dalam hal kemajuan demokrasi.

Pintu Masuk RPP

Seperti diketahui, RPP merupakan pustaka pengetahuan kepemiluan, yang ada di setiap kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Pembentukannya diawali dengan intruksi KPU RI, melalui Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 54/KPU/I/2017 tanggal 16 Januari 2017 perihal Pembentukan Rumah Pintar Pemilu Tahun 2017. Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, dinamakan dengan dr. Radjiman Wedyodiningrat, Nama tersebut merupakan Pahlawan Nasional, pendiri Organisasi Budi Oetomo, serta Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan.(hupmas)

Bagikan :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali