Umum

KPU Ngawi Selesaikan Sortir dan Lipat Surat Suara

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara, Minggu malam (29/11/2020). Kegiatan sendiri telah dilaksanakan sejak Jumat, 27 November  lalu. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di komplek kantor KPU Ngawi ini, melibatkan puluhan orang, dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan dan pemberlakukan protokol kesehatan.

Untuk tenaga sortir lipat, terbagi dalam dua tim besar. Tim A pengerjaan pukul 08.00  – 16.00 WIB, dan Tim B pukul 18.00 – 22.00 WIB.  Untuk surat yang disortir selama tiga hari, jumlah awalnya adalah 703.945 lembar (sesuai jumlah DPT), ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan, dan 2.000 lembar untuk kebutuhan pemungutan suara ulang.

Pensortiran sendiri untuk memisahkan surat suara yang tidak memenuhi syarat, seperti kotor, buram atau tidak jelas, cetakan surat suara mengandung bercak, hingga surat suara yang kusut.

Anggota KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat menyampaikan bahwa, Surat suara yang rusak  dipisahkan, dan dibuatkan berita acara untuk kemudian masuk dalam agenda rapat pleno untuk disampaikan pada pihak percetakan, untuk mendapatkan ganti.

Seperti diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020, dengan satu pasangan calon, yaitu Ony Anwar berpasangan dengan Dwi Rianto Jatmiko.  Pada surat Suara, Pasangan Ony-Antok memperoleh posisi sebelah kiri (sebelah kiri dari sisi pemilih) pada surat suara pemilihan. Sedangkan sebelah kanan pada surat suara berupa gambar kotak kosong. (Humas KPU Ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali