
KPU Ngawi Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Dana Kampanye
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Kamis (7/12/2024) bertempat di Ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rakor Persiapan Penyusunan Laporan Dana Kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Acara yang dimulai pukul 13 tersebut, diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyani. Kepada Partai Politik pihaknya meminta agar bersama-sama melalui tahapan demi tahapan, termasuk pelaporan dana kampanye dengan baik. Adapun jika menemui kendala dalam input data dan pelaporan, Prima menyilakan admin Sikadeka untuk menghubungi helpdesk KPU Ngawi.
“Pak Ridho dan tim akan siap membantu selama masa tahapan kampanye untuk keperluan pendampingan dalam pelaporan terkait kegiatan kampanye dan dana kampanye,” pesan Prima.
.diikuti oleh Liaison Officer (LO) partai Politik di Kabupaten Ngawi. Koordinator Anggota KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat, DivisiTeknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PKPU Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Dana Kampanye Pemilihan Umum serta menyampaikan secara teknis bagaimana pelaporan dana kampanye melalui Sikadeka.
“”Kegiatan ini melanjutkan pertemuan lalu. Kali ini lebih teknis, nanti bersama admin Sikadeka kita bersama praktek langsung menggunakan aplikasi Sikadeka.” ungkap Ridho.
Seperti diketahui, sebagai peserta Pemilu, Partai Politik sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye dan kegiatan kampanye ke Sikadeka.
Dalam kegiatan tersebut setiap admin sikadeka dari setiap parpol diundang dengan membawa perangkat berupa laptop untuk praktek penggunaan Sikadeka. (Humas KPU Ngawi)