
KPU Ngawi Rakor dengan Kejaksaan Negeri
KPU Kabupaten Ngawi pada Selasa (05/7/2022) menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Ngawi yang bertempat di Bertempat di Kejaksaan Negeri Ngawi. Pertemuan tersebut membahas perihal masa berakhirnya Perjanjian Kerjasama Perdata dan Tata Usaha Negara antara KPU Kabupaten Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi yang ditandatangi pada Januari 2020 yang lalu.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ngawi, Obet Riawan SH MH. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa bahwa kerjasama yang terjalin merupakan wujud kerja nyata Kejaksaan Negeri Ngawi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai Pengacara Negara yang dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum serta Audit Hukum. Lebih lanjut Obet mengatakan bahwa pihaknya siap dilibatkan dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan tahapan Pemilu seperti pendampingan dibindang hukum.
Juga turut dalam pertemuan tersebut dari Pihak Kejaksaan adalah Agustin Kasubsi Pertimbangan Hukum, serta Gunawan SH Staf Datun. (Humas KPU Ngawi/br)