Umum

KPU Ngawi Monitoring Pembentukan Petugas Coklit (PPDP)

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, - Pemilihan Serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. Diantara tahapan yang segera terlaksana adalah Pemutakhiran Data Pemilih. Menyongsong kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melakukan monitoring pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Seperti yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/6/2020) dan Rabu (1/7/2020), dimana Komisioner KPU Ngawi, bersama Tim melakukan monitoring  kegiatan di 19 Kecamatan.

Sudarsono, Komisioner KPU Ngawi yang membidangi SDM mengatakan bahwa, kegiatan monitoring tersebut  bagian dari upaya KPU Ngawi untuk memastikan, agar tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP berjalan dengan tepat waktu dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Sudarsono menambahkan bahwa jadwal pembentukan PPDP dimulai dari tanggal 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020. Dari pembentukan tersebut, PPDP akan bertugas dengan masa kerja mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Pembentukan PPDP dilakukan oleh  Panitia Pemungutan Suara dari desa/kelurahan. Kemudian calon PPDP diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, melalui Paniitia Pemilihan Kecamatan. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali