
KPU Ngawi Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Kearsipan
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, KPU Ngawi mengikuti rapat koordinasi terkait Jadwal Retensi Arsip dan Evaluasi Tata Kelola Logistik Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, beserta KPU Kabupaten Kota se Jawa Timur.
Anggota KPU Ngawi Miftahur Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik menyampaikan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip KPU Pemilu dan Pilkada 2024.
Seperti diketahui, dalam hal logistik, KPU Ngawi sudah melakukan pelelangan bilik suara, kotak suara dan surat suara Pemilu 2024. Sedangkan untuk bilik suara, kotak suara dan surat suara Pilkada 2024 saat ini masih proses pengajuan dan menunggu izin dari ANRI dan KPU RI. Sementara itu untuk Formulir Hasil Salinan masih tersimpan di gudang KPU Kabupaten Ngawi.
Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu pada akhir kegiatan menyampaikan bahwa tata kelola kearsipan menjadi hal penting bagi KPU, terlebih KPU juga memiliki dokumen penting baik dokumen hard maupun soft file yang mengandung nilai sejarah dalam perjalanan demokrasi.