KPU Ngawi mengikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Reformasi Birokrasi menjadi hal penting di setiap satuan kerja, termasuk Penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Tidak heran bila dalam pelaksanaannya, diperlukan evaluasi dari waktu ke waktu. Salah satunya seperti melalui Agenda Rakor pada Jum’at (27/08/2021).
KPU Kabupaten Ngawi mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur melalui Rapat Koordinasi secara Daring yang di mulai Pukul 13.00 WIB.
Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkakan bahwa implementasi Reformasi Birokrasi menjadi upaya untuk menciptakan organisasi yang profesional, berintegrasi, bebas dan bersih dari KKN serta lebih respon dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Anam, KPU Provinsi Jawa Timur wajib terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya. Untuk itu, pihaknya berharap agar jajaran di KPU Kabupaten/Kota turut memberikan kontribusi positif agar bisa berdampak signifikan.
Sehubungan dengan dengan amanah Kemenpan RB dimana KPU Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu dari 10 KPU Provinsi percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, Anam mengungkapkan bahwa amanah tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Disisi lain, Komisioner Divisi SDM dan Libang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani menyampaikan bahwa rakor ini menjadi bagian dari instrumen KPU Provinsi Jawa Timur untuk melakukan supervisi dan pemantauan pelaksanaan reformasi birokrasi di 38 KPU Kabupaten/Kota. Pihaknya berharap, rakor bisa menjadi wahana mengetahui kesulitan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota, dan menemukan solusinya.
Rakor juga menghadirkan Tenaga Ahli Biro Perencanaan KPU RI, Windra Subekti yang secara khusus memaparkan Tata Cara Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur.
Pemateri lainnya adalah Pengendali Teknis Inspektorat Donny Irfanny yang memaparkan Pemantauan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini juga memberikan arahan terkait mekanisme evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (Humas KPU Ngawi - Bimo W)