 2.jpg)
KPU Ngawi mengikuti Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Vermin Keanggotaan Parpol
Malang, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi mengikuti acara Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 10 - 11 September 2022 di Kantor KPU Kabupaten Malang.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam berkenan membuka acara. Pihaknya menyampaikan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, hal ini sesuai dengan Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022.
Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan pentingnya pola kerja dan sinergitas yang baik dalam pelaksaan Pemilu Tahun 2024, dimana Ketua KPU Kabupaten/Kotalah yang bertanggung jawab dalam memastikan terimplemantisikannya pola kerja dan sinergitas tersebut.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Tekmas dan Admin SIPOL KPU Kab/Kota se Jawa Timur. (Humas KPU Ngawi/eka)