Berita Terkini

KPU Ngawi Mengikuti  Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Madiun, kab-ngawi.kpu.go.id  - KPU Ngawi mengikuti Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Agenda dilaksanakan Selasa-Rabu, 11-12 Oktober 2022 di KPU Kota Madiun.

Peserta dari KPU Ngawi terdiri dari  Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosialsiasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris, Kasubag Tekmas, dan Admin/Verifikator Sipol. Mereka hadir bersama peserta dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa dalam rakor menjadi wahana untuk mitigasi permasalahan menjelang verfak. Menurutnya ini hal yang sangat penting.

Menurut Anam, rata-rata setiap KPU Kabupaten/Kota harus melakukan verfak sekitar  3000 nama. Dengan jangka waktu selama 21 hari (15 Oktober s.d 4 November 2022). Dengan metode mendatangi satu per satu. Dengan demikian rata-rata setiap hari akan mendatangi sekitar 142 orang.

Anam menambahkan, perlu manajemen yang baik untuk bisa mencapai target verfak. Dengan mitigasi lewat rakor, pihaknya berharap akan mampu mengelola kegiatan verfak mulai dari sekarang, dengan mekanisme yang efektif dan efisien mengingat keberadaan sumber daya manusia yang tersedia. (Humas KPU Ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 153 kali