
KPU Ngawi menerima Surat Saran Perbaikan Terkait Vermin dari Bawaslu
Ngawi, kpu-ngawi.kpu.go.id - Rabu petang (24/08/2022) KPU Kabupaten Ngawi menerima kehadiran perwakilan dari Bawaslu Ngawi yang menyerahkan surat terkait Saran Perbaikan, dimasa Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Keanggotaan Parpol Pemilu 2024.
Bawaslu sendiri juga membuka posko aduan masyarakat bagi masyarakat yang bukan anggota Parpol, namun namanya terdata di Sipol sebagai anggota Parpol. Saran Perbaikan ini dilakukan setelah Bawaslu juga melaksanakan pencermatan data pada Sipol.
“Kami terbuka terhadap masukan dan saran termasuk dari Bawaslu Ngawi. Ini akan menjadi acuan kami untuk melakukan vermin dengan validitas dalam masa Vermin ini.” Kata Naam Mahmudi usai menerima Surat Saran Perbaikan untuk diteruskan pada Jajaran Pimpinan KPU Ngawi. (Humas KPU Ngawi/BW)