KPU Ngawi Melaksanakan Simulasi Penerimaan Berkas Dukungan Perseorangan
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Kamis (13/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi mengadakan kegiatan simulasi penerimaan berkas dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020. Kegiatan digelar sebagai persiapan penyelenggara dalam menerima berkas dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan.
Simulasi dilaksanakan mulai jam 09.00 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Diawali dengan persiapan lokasi, kesiapan para petugas dan kelengkapan administrasi penerimaan. Kegiatan juga dihadiri oleh Bawaslu Ngawi.
Pada kegiatan awal simulasi, Bakal Paslon Perseorangan Ujang Santoso dan pasangannya Silvi Susianti, datang ke kantor KPU Ngawi beserta tim LO (tenaga penghubung). Selanjutnya menuju petugas helpdesk yang membidangi aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Petugas helpdesk lalu memeriksa kesesuaian jumlah berkas dukungan dengan jumlah data dukungan yang telah diinput dalam aplikasi SILON. Dari hasil pengecekan, jumlah dukungan harus sesuai dengan ketentuan. Jika belum sesuai atau masih kurang, maka disilakan untuk melengkapi inputan data. Seperti diketahui, batas aman adalah 53.000 dukungan, ini mengingat minimal data dukungan adalah 52.882, dengan sebaran wilayah 10 Kecamatan.
Jika jumlah input dukungan sesuai atau mencukupi, maka Bakal Pasangan Calon melanjutkan menuju meja penerimaan berkas. Setelah diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Ngawi, berikutnya berkas dihitung oleh tim yang telah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Dalam simulasi tersebut, bakal pasangan calon yang menamakan dirinya USIL Atau Ujang Silvi, pada saat penyerahan pertama, input data pada SILON belum memenuhi jumlah, dimana minimal harus
Sementara itu, Aman Ridho Hidayat, SE Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Teknis Penyelengaraan menyampaikan bahwa terkait berkas dukungan untuk pemilihan serentak kali ini, sesuai regulasi, berkas tidak bisa kolektif, dimana satu orang pendukung adalah satu lembar B1. KWK. Dengan demikian, tiap satu dukungan akan langsung ditempel Foto Copy KTP pendukung, dimana dalam lembar itu juga disertakan juga data pendukung dan tanda tangan pendukung. (hupmas).