KPU Ngawi Melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan suara di TPS dalam menyongsong Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 yang dilaksanakan di masa Pandemi, Rabu (2/12/2020).
Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat mengatakan bahwa dalam simulasi ada dua hal penting diantaranya adalah tata cara pemungutan suara dan penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh petugas TPS.
Simulasi tersebut, dilakukan oleh KPU Ngawi dengan sejumlah penyelenggara di Kecamatan Ngawi. Kegiatan sendiri mengambil lokasi di pendopo Kepatihan Ngawi. Aman Ridho menambahkan bahwa, agenda simulai tersebut, dalam rangka dokumentasi proses pemungutan suara, sehingga menjadi referensi bagi penyelenggara.
Dalam simulasi tersebut, terdapat pula simulasi sterilisasi lokasi oleh petugas ketertiban dengan menyemprotkan disinfektan. Petugas juga melengkapi diri dengan alat pelindung diri, seperti masker, facesild, serta sarung tangan. Termasuk pemakaian bilik khusus di luar area TPS.
Penerapan Protokol Kesehatan sendiri, sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No. 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID19.