Umum

KPU Ngawi Libatkan Masyarakat Berikan Pertanyaan Pada Debat Publik II

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – KPU Ngawi melaksanakan debat publik dua kali. Setelah 24 November digelar Debat Publik pertama, selanjutnya digelar kedua digelar pada  5 Desember 2020 lalu.

Dari agenda Debat Publik II, terdapat beberapa perubahan. Lokasi debat kedua, dipilih Gedung Eko Kapti. Sementara untuk Live ditayangkan pada Sakti TV dan beberapa media pendukung lainnya. Dalam hal sesi pertanyaan, tersaji hal berbeda juga. Dimana terdapat satu sesi dengan pertanyaan disampaikan langsung oleh masyarakat.

Dari berbagai masukan pertanyaan dan usulan yang telah masuk ke KPU Ngawi, terpilih dua pertanyaan dari warga Ngawi. Guna penyampaian pertanyaan, tim KPU Ngawi mendatangi warga tersebut untuk pengambilan video pertanyaan. Yang unik, adalah warga diharuskan menyampaikan pertanyaan dalam Bahasa jawa. Demikian juga paslon dalam menjawab, harus menggunakan Bahasa Jawa, sebagai Bahasa keseharian di Kabupaten Ngawi.

Warga pertama adalah Naomi Yuniar Dewayani, seorang mahasiswi yang bertempat tinggal di Desa Legundi Kecamatan Karangjati. Naomi mengajukan pertanyaan terkait dengan Pendidikan dan peluang kerja bagi mahasiswa Ngawi setelah lulus menempuh Pendidikan.

Sementara untuk pertanyaan kedua, dari Susjantoro (Susyantoro) Warga Desa Wisodararen Gerih. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut, mengajukan pertanyaan tentang upaya apa saja yang akan dilakukan Paslon, untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan warga.

Baik Naomi maupun Susjantoro, mengaku senang bisa terwadahi dan terpilih langsung dalam menyampaikan pertanyaan sebagai warga Ngawi kepada Pasangan Calon. Pertanyaan dari warga, menjadi bagian akhir sesi pertanyaan dalam debat putaran kedua.

(Hupmas KPU Ngawi/Bimo We/Dok – Ade Suprayogi))

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali