KPU Dalam Berita

KPU Ngawi Laksanakan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Terkait Keanggotaan Parpol Sesi 3

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Dimasa Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Ngawi memberikan fasilitasi bagi masyarakat untuk memberikan laporan atas keanggotaan Parpol yang tercantum si Sistem Informasi partai Politik.

Setelah memberikan tanggapan melalui https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan selanjutnya KPU Ngawi mengundang masyarakat tersebut, untuk hadir di Kantor. Pada Kamis (17/11/2022) KPU menghadirkan masyarakat ketiga kali pelaksanaan. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Ngawi yang diwakili Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Selanjutnya masyarakat mengisi surat pernyataan kembali untuk nantinya menjadi bahan disampaikan kepada pihak parpol melalui sipol.
Bagi masyarakat bis melakukan pengecekan data diri, apakah tertera sebagai anggota parpol, dengan mengunjungi link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

“apabila warga merasa namanya dicatut bisa langsung memberikan laporan tanggapan di link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, apabila ada masyarakat yang bukan termasuk anggota partai politik namun namanya ada didalam SIPOL” kata Naam Mahmudi usai kegiatan. 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali