Umum

KPU Ngawi Ikuti Monitoring Pengelolaan Data Pemilih Pasca Pemilihan

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Pengelolaan data pemilih pasca pemilihan serentak 2020 menjadi hal penting, dalam rangka meningkatkan akurasi data pemilih.ntak Tahun 2020. Demikian disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, pada acara monitoring pengelolaan data pemilih pasca Pemilihan Serentak Tahun 2020, bersama 19 KPU Kabupaten/Kota. Monitoring secara virtual dilaksanakan pada Minggu (2/5/2021)

Putra Adi Sw, Anggota KPU Ngawi yang membidangi data pemilih, beserta operator sidalih dan sub koordinator yang membidangi data, mengikuti kegiatan virtual tersebut di kantor KPU Ngawi. Dalam hal ini, dilaksanakan memonitoring terkait dengan perkembangan input data ke Sidalih hingga permasalahan dalam proses upload data ke Sidalih.

Dari kegiatan tersebut, diperoleh juga informasi bahwa ada beberapa kabupaten/kota yang sampai saat ini belum 100% upload data di Sidalih karena beberapa penghambat, seperti data ganda, elemen data tidak lengkap, sertadata pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Usai pertemuan virtual, Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia meminta KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi permasalahan yang dhadapi, melalui form digital yang telah disiapkan.

Monitoring berlangsung dari pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB, dengan peserta adalah 19 Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan, dengan diwakili Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Subkoordinator Program dan Data, serta operator Sidalih. (humas kpu ngawi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali