Berita Terkini

KPU Ngawi Gelar Pertemuan Dengan Pimpinan Parpol di Ngawi

Ngawiu, kab-ngawi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ngawi kembali bertemu dengan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan berbingkai rakor Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 tersebut, dilaksanakan di Gedung Notosuman, Selasa siang (20/09/2022).

Acara dibuka oleh Anggota KPU Ngawi Sudarsono yang mewakili ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti yang tengah menghadiri kegiatan di Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan singkatnya, Sudarsono berharap acara berjalan lancar dan Parpol bisa melaksanakan perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan Parpol sesuai dengan ketentuan.

 

Selanjutnya peserta mengikuti Rakor dengan dipandu oleh Aman Ridho Hidayat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Ridho menyampaikan kembali tentang Jadwal Tahapan Vermin dimana tanggal 15-28 September 2022 Masa Perbaikan/ penyampaian dokumen oleh Parpol sedangkan tanggal 1-9 Oktober 2022 menjadi masa KPU untuk melakukan Verifikasi Dokumen Perbaikan Keanggotaan.

Aman Ridho Hidayat juga menyampaikan tentang mekanisme penyerahan dokumen persyaratan perbaikan sesuai PKPU yang mengaturnya. Pihaknya juga menyampaikan mekanisme verifikasi administrasi perbaikan. Kegiatan yang dihadiri juga oleh dua anggota Bawaslu tersebut, dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta. (HumasKPUNgawi/Bw)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali