
KPU Ngawi Gelar Bimtek Pemantapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pada rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP. Kegiatan ini dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, pada Jumat, 8 November 2024. Bimbingan teknis ini diikuti oleh unsur dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menyampaikan bahwa aplikasi SIREKAP merupakan inovasi digital untuk mempercepat proses rekapitulasi suara dan meningkatkan akurasi penghitungan. "Aplikasi SIREKAP diharapkan dapat mempercepat pemutakhiran informasi terkait pemilih serta meminimalkan kesalahan manual dalam pengumpulan dan pelaporan data," ujar Samsu.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk melatih PPK dan PPS agar terampil dalam mengoperasikan SIREKAP, yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Selain memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membekali peserta dengan kemampuan menghadapi tantangan teknis di lapangan, seperti kendala jaringan internet atau perangkat.
Komisioner KPU Ngawi, di antaranya Putra Adi Wibowo, Janie Triangga Luh Praminto, Sudarsono,Muhammad Prasetyo Nugroho, dan Sekretaris Budi Rahayu, turut memberikan pengarahan kepada peserta. Mereka menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara di lapangan serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas. Janie Triangga Luh Praminto dalam pengarahannya meminta PPK dan PPS untuk bertanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan, "Buktikan bahwa KPU tidak salah ketika mengangkat nama-nama kalian sebagai penyelenggara" ucapnya.
Materi utama dalam kegiatan ini meliputi pengenalan fitur SIREKAP, prosedur operasional, hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Sesi tanya jawab menjadi bagian penting, di mana peserta dari berbagai kecamatan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait aplikasi dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kegiatan ini ditutup dengan arahan bagi seluruh peserta untuk mensosialisasikan informasi terkait DPTb kepada masyarakat. (Humas/KPUNgawi/BW)