KPU Ngawi Akan Rekrut PPK di Bulan Januari 2020
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, (23/12/2019) – KPU Kabupaten Ngawi akan segera membentuk panitia penyelenggara ditingkat Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pembentukan PPK akan dilaksanakan pada bulan Januari, untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 .
Sudarsono, S.Pd.I anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rekrutmen PPK dimana untuk masing-masing Kecamatan 5 orang dan setelah itu baru pembentukan PPS. PPK dengan masa kerja 9 Bulan, sedangkan untuk PPS 8 Bulan. Informasi bisa disimak melalui web KPU Ngawi.
Sesuai PKPU Nomor 16 Tahun 2019, PPK dibentuk mulai tanggal 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Saat ini belum dilakukan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK secara resmi. KPU Kabupaten Ngawi tengah melaksanakan persiapan rekrutmen tersebut. “Bagi yang berminat bergabung sebagai penyelenggara, segeralah persiapkan diri, dan pastinya ikut proses seleksinya. Yang terpilih nantinya, harus siap menjadi penyelenggara yang profesional, netral dan komitmen mendukung sukses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.” harap Sudarsono. (hupmas)