Umum

KPU Monitoring Penggunaan Hak Pilih Pasien Rumah Sakit

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -Rabu 9 Desember 2020 jajaran KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di TPS, termasuk meninjau fasilitasi TPS penyangga di sekitar Rumah Sakit. Dimana pada pukul 12.00-13.00 TPS yang berdekatan dengan Rumah Sakit, berkewajiban untuk memfasilitasi pemilih yang sakit maupun penunggu yang telah mengajukan pindah memilih.

Salah satu komisioner KPU Ngawi yang turut memonitor kegiatan tersebut, adalah Aman Ridho Hidayat Anggota KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan. Pihaknya mendampingi PPS dan KPPS yang tengah berada di Rumah Sakit Dokter Soeroto Ngawi. Dengan menggunakan protokol kesehatan lengkap dan ketat, Komisioner memantau langsung proses pemungutan suara.

“Kami jauh-jauh hari telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit untuk fasilitasi bagi para pemilih yang pindah memilih karena alasan kesehatan tersebut.  Sesuai ketentuan, para  petugas, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan bagi pendamping pemilih, diharuskan menjaga rahasia pemilih yang memberikan suara” ungkapnya.

Kegiatan melayani para pemilih khusus berlangsung di Rumah Sakit Widodo, Rumah Sakit Umum Dokter Soeroto, Rumah Sakit At-Tin, Puskesmas Desa Ngawi, Tahanan Polres Ngawi, serta pemilih pada TPS khusus untuk penghuni Lapas yang ber KTP Ngawi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali