Umum

KPU Kabupaten Ngawi Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi  melaksanakan Kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi.  Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina menyampaikan bahwa diantara tujuan kegiatan tersebut adalah untuk  mendapatkan referensi dari Fasilitasi Kampanye saat Pemilu Serentak lalu. “Dari kegiatan ini, kami berharap bisa menyusun daftar inventarisir masalah, yang nantinya akan kami laporkan KPU Provinsi dan KPU RI.” demikian disampaikan oleh Prima saat pembukaan acara.

Kegiatan selanjutnya, adalah penyampaian paparan oleh kedua Narasumber. Pertama adalah Jakiyem, anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Pada bagian awal menyampaikan jenis fasilitasi alat peraga kampanye untuk Parpol  maupun calon DPD. Dimana untuk Parpol mendapatkan Spanduk  16 buah dan Baliho 10 buah, sedangkan untuk DPD hanya mendapatkan Spanduk masing-masing 10 buah. Berikutnya disampaikan contoh Spanduk  dan Baliho beberapa peserta Pemilu.

 

Paparan berikutnya disampaikan oleh  Abjudin Widiyas Nursanto, Ketua Bawaslu Kabupaten  Ngawi.  Abjudin menyampaikan kembali tentang tugas Bawaslu, pencegahan dan pengawasan Pemilu. Ketua Bawaslu tersebut menyampaikan juga bahwa kedepan, masyarakat memerlukan sosialisasi undang-undang terkait kampanye. Sehingga bisa mengantisipasi berbagai pelanggaran. (parmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali