Komisioner Kembali Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Kedunggalar Ngawi, kab-ngawi.kpu-go.id – Jumat, (04/9/2020) di Aula PKK Kecamatan Kedunggalar. PPK Kedunggalar menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPHP. Acara tersebut di hadiri oleh KPU Ngawi, PPK Kedunggalar, FORPINCAM, PANWASCAM dan PPS se-Kecamatan Kedunggalar.
Rapat pleno tersebut merupakan rangkaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2020. Menjelang pleno, Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Sudarsono (Divisi SDM dan Parmas) memberikan pengantar. “Kami menyampikan bangga dan terimakasih atas terselenggaranya penetapan DPHP di tingkat Desa sampai dengan kecamatan yang berjalan lancar, aman, tertib. Dan yang tak kalah penting selalu menetapkan prokol kesehatan Covid-19”.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolsek Kedunggalar, AKP Sukisman. “kami menghimbau seluruh jajaran yang terlibat penyelenggaraan Pilbup Kabupaten Ngawi untuk senantiasa menetapkan protokol kesehatan, terutama tertib memakai masker” Pihaknya menjelaskan bahwa menjelang pemilihan ini, Kecamatan Kedunggalar berada di zona kuning, maka memerlukan kesadaran bersama.
Selanjutnya disampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran. Dan tepat pukul 21.00 WIB ketua PPK Kedunggalar Junaidi, mengetuk palu 3 kali sebagai tanda penetapan DPHP di tingkat Kecamatan. Dari pleno diketahui bahwa di Kecamatan Kedunggalar, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 27.812, perempuan sebanyak 28.389, total terdaftar 56.201. Pleno tersebut, salah satu wujud kesiapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 09 Desember 2020.
(Humas/PPK Kedunggalar/Teguh)