Ketua KPU Ngawi Lantik Pengganti Antar Waktu PPS Tambakromo
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id -- Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara PPS Desa Tambakromo Geneng Kabupaten Ngawi.
Ketua didampingi Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Budi Rahayu.
Adapun yang dilantik adalah Fristiani Novita Sari yang akan bertugas di Desa Tambakromo dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Pelantikan juga dihadiri PPS Tambakromo serta PPK Kecamatan Geneng, serta unsur sekretariatan.
Kepada anggota PPS yang baru dilantik Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti berpesan agar segera koordinasi dan sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan rekan-rekan dan kegiatan sesuai alur tahapan.
Selain itu juga aktif dalam sosialisasi serta menyukseskan kirab Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan bulan mendatang di wilayah Kabupaten Ngawi. Prima meminta untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, karena PPS dan PPK merupakan ujung tombak proses pelaksanaan Pemillu 2024. Termasuk dalam hal rekrtutmen KPPS nantinya, harus serius dan benar-benar berintegritas.