Umum

Kerja Penuh Integritas dan Profesional Menjadi Keberhasilan Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman kembali menyampaikan pentingnya integritas dan Profesionalitas. Ini dikemukakan saat melantik empat anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Batam periode 2018-2023 pada Selasa (17/12/2019). Menurutnya, integritas merupakan bekal meraih kesuksesan sebagai penyelenggara baik saat melaksanakan tugas.

Arief juga mengajak anggota KPU PAW yang baru dilantik untuk dapat bekerja transparan dan kompak sebagai tim. Transparan dengan membuka semua hasil kerja kepada masyarakat, sementara kompak sebagai tim tanpa lagi melihat latar belakang satu dengan lainnya, khususnya sebelum menjabat sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI melantik anggota PAW KPU Kota Batam, yaitu  William Seipattiratu, Martinus, Jernih Milyanti Siregar serta Herrigen Agusti. Sebelumnya, Ketua dan anggota KPU Kota Batam diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP pada 20 November 2019, karena dianggap melanggar kode etik khususnya Pasal 6 ayat 3, Pasal 11, Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017. Demikian seperti dilansir oleh kpu.go.id.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali