Berita Terkini

​​​​​​​Jelang Tahapan Kampanye, KPU Ngawi Gelar Rakor Bersama Stakeholder

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Jumat (19/10/2023), KPU Ngawi Gelar Rakor Bersama Stakeholders Jelang Tahapan Kampanye. Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Ngawi Jalan Untung Suropati 48 Ngawi, mulai pukul 13.00 WIB. Dengan dihadiri Perwakilan dari dinas instansi terkait tahapan Kampanye.

Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti,  menyatakan bahwa sesuai jadwal, tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.  Pihaknya menyampaikan bawah  seiring semakin dekatnya masa kampanye, penting untuk diadakan sosialisasi terhadap pihak eksternal terkait agar pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024, agar dapat berlangsung lancar, aman, dan Kabupaten Ngawi tetap kondusif.

“Perlu kita sosialisasikan ke banyak pihak. Karena penyelenggaraan kampanye bukan hanya ranah KPU ataupun Bawaslu, tapi juga pihak lain mulai dari Pemerintah daerah, TNI/Polri, dan hingga Partai Politik untuk kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye,” ungkap perempuan yang sering disapa Bu Prima tersebut.

Selanjutnya, Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan paparan jadwal tahapan kampanye sesuai penetapan dari KPURI. Selanjutnya memandu diskusi untuk menggali informasi terkait lokasi penempatan APK  alat peraga kampanye di wilayah  Kabupaten Ngawi.

Aman Ridho Hidayat anggota KPU Ngawi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa muara dari pertemuan tersebut adalah  adanya rumusan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Pada bagian akhir, Sudarsono menyampaikan bahwa nantinya, KPU Ngawi akan akan menyusun Surat Keputusan untuk menjadi pedoman bagi Peserta Pemilu dalam memasang APK, untuk kemudian disosialisikan kepada Parpol. Sementara untuk  kegiatan kampanye yang khususnya yang  berbasis massa, tentunya akan membutuhkan bantuan dari TNI Polri.

Kegiatan koordinasi tersebut menampung masukan dari perwakilan stakeholder yang hadir, terkait fasilitas penunjang sosialisasi pemilu, mekanisme pengawasan dan keamanan, hingga peraturan dan kebijakan terkait larangan dan sanksi dalam pelaksanaan kampanye.

Peserta yang hadir diantaranya dari  Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres, Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas yang membidangi perijinan, Polres, Kodim dan instansi terkait lainnya. Turut hadir dari KPU Ngawi, Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta jajaran. (HupmasKPUNgawi/BimoWartono/Dok Naam Mahmudi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali