Jelang Tahapan Kampanye, KPU Lakukan Koordinasi Dengan Dinas yang Membidangi Perijinan Reklame
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Sesuai jadwal, tahapan terkait kampanye akan dimulai mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Seiring semakin dekatnya masa kampanye, KPU Ngawi juga semakin intens melaksanakan sosialisasi maupun koordinasi agar pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Sudarsono Anggota KPU Ngawi pada Selasa (10 Oktober 2023), berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi. Kunjungan ini dalam rangka koodinasi awal menjelang pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.
“Koordinasi kami, tentang beberapa hal menyangkut persiapan memasuki tahapan kampanye, khususnya dalam hal perijinan untuk pemasangan alat peraga kampanye, di wilayah Kabupaten Ngawi” kata Sudarsono.
Penyelenggaraan kampanye bukan hanya ranah KPU ataupun Bawaslu, namun juga Pemerintah daerah, TNI/Polri, dan hingga Partai Politik untuk kelancaran pelaksanaan setiap tahapannya.