Jelang Masa Tenang, KPU Ngawi Koordinasi Dengan Instansi Terkait
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Menjelang Masa Tenang Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, KPU Kabupaten Ngawi berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan. Kegiatan dilaksanakan Jumat, 4 Desember 2020 mulai jam 09.00 WIB, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Ngawi Jl. Untung Suropati Nomor 48 Ngawi .
Sudarsono Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun pemahaman yang sama, tentang ketentuan pada masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020.
Seiring dengan datangnya masa tenang, maka bagi pihak Tim Kampanye nantinya harus membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, termasuk menghentikan Iklan kampanye. Media sosial yang digunakan untuk kampanye juga harus dinonaktifkan, dengan batas waktunya adalah Sabtu pukul 24.00 WIB.
Dalam koordinasi tersebut, mengundang unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Ngawi dan KODIM 0805 Ngawi, serta Tim Penghubung dari Pasangan Calon.