Jelang Masa Tenang, KPU Ngawi Inisiasi Apel Penertiban APK
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu pagi (6/12/2020) digelar kegiatan apel bersama dalam rangka penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pilbup Ngawi 2020. Acara yang dilaksanakan pada hari pertama masa tenang itu, diinisiasi oleh KPU Ngawi. Acara dihadiri Bawaslu Ngawi, personil KODIM 0805, Polres Ngawi, Dinas Pehubungan, serta Personil dari Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Apel yang dimulai jam 08.00 bertempat di samping kantor KPU Ngawi, menjadi awal bagi tim gabungan sebelum menyisir APK yang masih terpasang disejumlah titik, untuk kemudian dilepas atau dibersihkan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan koordinasi yang dilaksanakan duahari sebelumnya, dengan unsur yang sama.
Sudarsono Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan pihaknya juga meminta PPK di wiayah kecamatan untuk berkoordiasi bersama-sama dalam hal pembersihan APK. “Kita berharap masa tenang, bisa bersih dari APK dan bahan kampanye. Kami berterimakasih atas kerjasama Kodim, Dishub, Bawaslu,Satpol PP, Juga Polres Ngawi” tutur Sudarsono disela kegiatan penertiban.
Sudarsono menambahkan bahwa, sesuai dengan ketentuan (KPT 465) disampaikan bahwa bahwa pemasangan, perawatan, pembersihan dan penurunan APK diserahkan dan menjadi tanggungjawab Pasangan Calon atau Tim Kampanye Paslon. Pak Dar menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah bersurat kepada Paslon untuk penertiban APK di masa tenang. (hupmas/bimo we/dok ade s)