Berita Terkini

Jelang Coblosan Pemilu 2024, KPU Ngawi Musnahkan Surat Suara Rusak

Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id, Selasa (15/03/2024) sehari menjelang Pemungutan Suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang kondisinya rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan mengundang untuk memastikan tidak bisa disalahgunakan saat pemilu.

KPU Kabupaten Ngawi setelah menerima surat suara, kemudian melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan legislatif tingkat Kabupaten Ngawi, Provinsi Jatim, DPR RI, DPD, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Dari kegiatan sortir ditemukan surat suara yang rusak, seperti sobek, berlubang, terdapat tinta, maupun kerusakan lainnya.

Kegiatan pemusnahan, dihadiri oleh perwakilan dari Polres Ngawi dan Kodim Ngawi bertempat di Gudang Logistik KPU Ngawi yang berada Keniten

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali