Umum

Hanya Satu Bapaslon Mendaftar di KPU Ngawi

Ngawi- kab-ngawi.kpu.go.id – Minggu (13/09/2020) pukul 24.00 WIB, KPU Ngawi melaksanakan konferensi pers seiring berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti didampingi oleh jajaran Komisioner KPU Ngawi melalui konferensi pers menyampaikan bahwa, KPU Ngawi telah memberlakukan masa perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon tanggal 11-13 September 2020. Dalam masa perpanjangan, sampai pukul 24.00 tidak ada Bapaslon yang mendaftarkan. Sehingga dari masa awal pendaftaran hingga akhir  masa perpanjangan pendaftaran, KPU Ngawi hanya menerima satu berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon.

Bakal pasangan yang dimaksud, adalah pasangan Ony Anwar – Dwi Rianto Jatmiko, yang mendaftarkan diri pada Jumat (04/09/2020) mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi. Pasangan tersebut datang bersama 10 Pengurus Partai Pengusung. Diantara Partai Pengusung tersebut, diantaranya adalah PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi).

(Humas/kpu-ngawi/ARH/bim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali