Gelar Obrolan Regulasi, Bahas Daftar Pemilih Berkelanjutan
Ngawi, kab-ngawi.kpu.go.id - Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Untuk itu, jajaran KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Ngawi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Putra Adi Wibowo SW., saat kegiatan OBSESI atau Obrolan Seputar Regulasi pada Rabu 27 Oktober 2021.
Lebih lanjut menuturkan bahwa, Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sudah dilaksanakan sejak bulan April 2021. Ini merupakan bagian dari langkah penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan.
Dalam acara OBSESI yang digelar internal tersebut, Putra juga menyampaikan bahwa PDPB dilakukan pembaruan data pemilih, termasuk menambah data dari calon pemilih baru yang belum terdaftar, serta menghapus data nama warga yang sudah meninggal dengan memperhatikan sumber data yang valid. Data lain adalah peralihan status dari warga biasa menjadi TNI/Polri maupun TNI/Polri yang baru purna tugas, maka akan menjadi pemilih pada pesta demokrasi mendatang.
Adapun dalam hal mendukung PDPB, KPU Kabupaten Ngawi bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi serta Instansi terkait lainnya. Acara Obsesi sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU Ngawi untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan bidang tugas Lembaga penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. (Humas KPU Ngawi)